header pa prw

 

6 AREA ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU

on . Dilihat: 15

115 Pasangan Suami Istri di Kabupaten Pringsewu mengikuti Sidang Isbat Nikah

isbat

Senin, 08 Desember 2025

Bertempat di Radja Pindang Andalas Resto, Kabupaten Pringsewu sebanyak 115 Pasangan Suami Istri mengikuti sidang itsbat nikah terpadu tahap II yang mana seluruh peserta yang mendaftar sudah menempuh proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pringsewu.

Isbat nikah terpadu ini merupakan hasil Sinergitas antara Pengadilan Agama Pringsewu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu serta Kantor Urusan Agama Pringsewu demi kepentingan masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Pringsewu

Adapun dalam proses persidangan terdapat 6 (enam) Hakim Tunggal yang masing-masing dibantu oleh Panitera Pengganti menyidangkan 115 perkara pada Sidang Isbat Nikah Terpadu kali ini.

 isbat2

Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pringsewu, M. Andi Purwanto, S.T., M.T., CGCAE. Dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Pringsewu telah mendukung program ini, beliau mengharapkan masyarakat dapat terbantu serta mendapatkan kepastian hukum;

isbattt

 

Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, YM Elfid Nur Fitra Mubarok, S.H.I., M.H. menambahkan bahwa isbat nikah terpadu memiliki peran stategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkawinan masyrakat yang belum tecatat meningkatkan tertib administrasi pernikahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal