Pengadilan Agama Pringsewu Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Jumat, 21 November 2025
Pringsewu — Pengadilan Agama Pringsewu menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan kerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai upaya mewujudkan sinergi layanan yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Pringsewu dalam memastikan bahwa kerja sama yang telah terjalin berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengiriman dokumen dan administrasi perkara.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kerja sama, antara lain mekanisme layanan, ketepatan waktu pengiriman, serta evaluasi terhadap kendala yang selama ini dihadapi. Masukan dan saran dari kedua belah pihak menjadi bahan penting dalam upaya perbaikan dan penguatan koordinasi ke depan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pringsewu, YM Masriah Hi Salasa, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan langkah strategis untuk memastikan kerja sama berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi institusi maupun masyarakat.

“Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, kami berharap kerja sama antara Pengadilan Agama Pringsewu dan PT Pos Indonesia dapat terus ditingkatkan, sehingga terwujud pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, pihak PT Pos Indonesia menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan kebutuhan Pengadilan Agama Pringsewu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang semakin solid dan berkesinambungan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

