VISI DAN MISI
PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU
VISI
"Terwujudnya Pengadilan Agama Pringsewu Yang Moderen Menuju Badan Peradilan Yang Agung"
MISI:
1. Mewujudkan pelaksanaan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;
2. Meningkatkan peradilan yang mandiri dan independen dari campur tangan pihak lain;
3. Meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat;
4. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan tertib administrasi dan manajemen yang transparan serta efektif dan efesien;
5. Meningkatkan sarana dan prasarana.