header pa prw

 

6 AREA ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU

on . Dilihat: 122

Sepuluh Penyebab Hati Mati

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.26.24

PA_PRINGSEWU--"Ada sepuluh hal yang dapat menyebabkan hati menjadi mati", ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Pringsewu M Ismiyulista Dirna SHI di depan Jamaah Musholla Al-Mahkamah PA Pringsewu, pada Kultum Bina Mental (KBM) Rabu sore, (13/8/2025).

Menurut Dirna, sepuluh penyebab ini adalah hal-hal yang dapat menjauhkan seseorang dari Allah dan menghalangi diterimanya amal ibadah.

WhatsApp Image 2025 08 13 at 16.26.07

"Mengutip dari Kitab Nashoihul Ibad, Berikut adalah poin-poinnya":

1. Mengenal Allah tapi tidak menunaikan hak-Nya: Mengetahui Allah sebagai pencipta tapi tidak melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
2. Membaca Al-Qur'an tapi tidak mengamalkannya: Hanya membaca kitab suci tanpa berusaha memahami dan mengamalkan kandungannya.
3. Mengaku memusuhi setan tapi mengikuti langkahnya: Mengetahui setan sebagai musuh, tetapi masih mengikuti bisikannya dan melakukan perbuatan dosa.
4. Mengaku cinta Rasul tapi meninggalkan sunnahnya: Mencintai Nabi Muhammad, namun tidak mengikuti ajaran dan perilaku beliau.
5. Mengaku cinta surga tapi tidak beramal untuknya: Berharap masuk surga, tetapi tidak melakukan amalan yang dapat mengantarkan ke sana.
6. Mengaku takut neraka tapi tetap berbuat dosa: Mengetahui siksa neraka, tetapi tetap melakukan perbuatan yang dilarang.
7. Meyakini kematian tapi tidak mempersiapkan diri: Mengetahui bahwa kematian pasti datang, tetapi tidak mempersiapkan diri dengan amal saleh.
8. Sibuk mencari kesalahan orang lain tapi melupakan kesalahan diri sendiri: Terlalu fokus pada aib orang lain, tetapi tidak berusaha memperbaiki diri.
9. Menikmati rezeki Allah tapi tidak bersyukur: Menerima nikmat Allah, tetapi tidak mensyukurinya dengan beribadah dan beramal.
10. Menguburkan orang mati tapi tidak mengambil pelajaran: Menyaksikan kematian orang lain, tetapi tidak mengambil hikmah dan pelajaran untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian.

Alumnus IAIN Bandarlampung yang pernah menjadi Panmud Gugatan PA Tanggamus ini kemudian mengatakan, "Dengan menghindari sepuluh hal ini, hati seorang muslim akan senantiasa hidup dan terhindar dari kehampaan dan kelalaian".

MC Qorry Rahma Intan Palupi AMD M menutup KBM ini dengan kesimpulan, "Semoga kita mampu menghindari kesepuluh perkara tersebut agar dijauhkan dari matinya hati kita. Wallahu a'lam bisshawab". (Rio_AN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pringsewu

Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung - 35373

Provinsi Lampung.

No. Telp :  +62729 7082841

Whatsapp Informasi : ‎+62812 1527 0001

No. Telp Tabayun :  +62812 1527 0007 (Call Only)

Email :    Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Tautan Aplikasi Internal