Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus
Pengadilan Agama Pringsewu mengikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung dan diikuti oleh Pembacaan Ayat suci Al Quran serta Pembacaan Doa. Sambutan dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si.P dan dilanjutkan dengan acara utama yaitu Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Acara diikuti secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Pringsewu pukul 13.30.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam sambutannya mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama selalu berkomitmen membangun Sumber Daya Manusia agar lebih mudah tercapai terobosan menjalin kerjasama dengan Institut Perguruan Tinggi memiliki komitmen yang sama dalam keilmuan dan teknologi. Beliau berharap adanya kerjasama dua lembaga ini dapat memberi kontribusi positif dalam menjalin kerjasama dalam rangka mendukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dan mengembangkan kompetensi dan keilmuan kedua lembaga..