RAPAT MONITORING EVALUASI (MONEV) ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA PRINGSEWU
Pringsewu — Pengadilan Agama Pringsewu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya pengajuan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Pringsewu dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh tim pembangunan Zona Integritas.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana implementasi program pembangunan Zona Integritas telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh indikator penilaian telah dipenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, setiap area perubahan dipaparkan dan dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi dilakukan secara objektif dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Pimpinan Pengadilan Agama Pringsewu menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, melainkan merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh aparatur diharapkan terus meningkatkan integritas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Pringsewu optimistis dapat memenuhi seluruh persyaratan dalam proses pengajuan Zona Integritas serta meraih predikat WBK/WBBM. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


